"VIRAL" Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji di Desa Kropoh, Ngeri "Ada Kejanggalan"

Sumenep - Madura


SUMENEP - Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur'an. Sayangnya issue viral di berbagai media dalam penyaluran tunjangan kehormatan bagi guru ngaji di Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, diduga bermasalah, yakni proses pencairan bantuan dan penguasaan buku tabungan para penerima diduga ada yang "janggal".

Informasi berkembang di pemerintahan daerah sebenarnya telah menyalurkan tunjangan itu ke rekening masing-masing penerima melalui BPRS Bhakti Sumekar.

Ada 1.225 guru ngaji di 27 kecamatan yang menerima tunjangan masing-masing Rp 1,2 juta pada November 2025. Dengan Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,47 miliar, disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar, dan para penerima juga tercatat mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ironis mencengangkan, ada salah satu guru ngaji di Desa Kropoh yang enggan disebut namanya (red) mengaku sempat tidak bisa mencairkan tunjangan pada 20–21 November 2025 karena diminta membuat Surat Keterangan Hilang (SKH) untuk buku tabungan yang tidak ia pegang.

Merasa prosesnya "berbelit-belit alias ribet", Ia juga harus menyerahkan surat pengantar dari pemerintah desa sebelum dana akhirnya bisa dicairkan. Setelah itu tunjangan bisa dicairkan, dengan sisa saldo Rp 50 ribu.

Tak berhenti di situ, di group WhatsApp Komunitas wartawan Sumenep, memperbincangkan desas-desus yang beberapa hari setelah kejadian, muncul "kejanggalan" lain, terdapat seorang aparatur desa setempat berinisial "S" tersebut mengembalikan sejumlah buku tabungan milik guru ngaji setelah muncul kegaduhan terkait proses pencairan.

Desas-desus yang diperbincangkan di group via chat WhatsApp Komunitas wartawan Sumenep, seorang warga yang mengetahui kejadian ini dan meminta identitasnya dirahasiakan menduga buku-buku tabungan itu berada di tangan pihak desa sejak 2019 atau 2020.

Dan Warga kaget karena ternyata buku tabungan itu ada di desa. Padahal itu dokumen pribadi.

Dalam chat group WhatsApp Komunitas wartawan menurut narasumber, terdapat catatan transaksi dalam buku tabungan tersebut, termasuk riwayat saldo dan mutasi kredit-debet pada 2020 dan 2022 yang diduga terjadi tanpa sepengetahuan pemilik.

Kalau bukan pemilik yang memegang buku tabungan, siapa yang bertanggung jawab atas keluar-masuk uang sebelumnya.

Catatan penting, Hingga issue viral di berbagai media maupun group WhatsApp Komunitas wartawan Sumenep, perangkat aparat Desa di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, khususnya Desa Kropoh mengunakan jurus Sibuta dari Goa Hantu alias mendengar janggal dalam proses namun tutup mata dan diam seribu bahasa.

Sementara viralnya di pemberitaan bergai media dan percakapan via chat group WhatsApp Komunitas wartawan Sumenep, yang konon menurut Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menyatakan akan mengecek terlebih dahulu “Saya cek dulu di kantor cabang Raas, dan juga bilamana terkait saat penyaluran tunjangan kehormatan bagi guru ngaji ada yang mencoba bertidak tidak transparan atau melawan hukum, Kami ada tindak secara hukum.

 (red)


dibaca

Posting Komentar

0 Komentar