UNIT JATANRAS POLRESTABES SURABAYA AMANKAN PELAKU JAMBRET YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Surabaya Jawa Timur

SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit dan Kasubnit Jatanras berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, tepatnya di depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/VI/2026/Sek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tanggal 2 Juni 2026, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (23), warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya. Dalam aksi kejahatannya, pelaku diduga berperan sebagai joki sekaligus eksekutor saat melakukan penjambretan bersama seorang rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang digunakan pelaku adalah berboncengan menggunakan sepeda motor lalu mengincar korban yang sedang berkendara seorang diri. Pelaku kemudian merampas tas atau telepon genggam milik korban secara paksa.

Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang perempuan berinisial W. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh para pelaku dan tas miliknya dirampas. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun, akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Setelah mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan terduga pelaku N di kediamannya yang berada di kawasan Dupak Bandarejo, Surabaya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, Identitas dan kartu ATM milik korban yang dikuasai pelaku, Pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, Tas milik korban.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalan raya.


(Red)


dibaca

Posting Komentar

0 Komentar